Ujian merupakan bentuk evaluasi atau penilaian terhadap proses pembelajaran di sekolah. Bentuk-bentuk ujian tersebut antara lain Ulangan Harian (UH), Ulangan Tengah Semester(UTS), Ulangan Akhir Semester (UAS), Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), dan Ujian Nasional (UN).
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim telah merilis kebijakan terkait Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang akan digunakan mulai tahun 2021. AKM ini digunakan sebagai pengganti UN.
Untuk persiapan dalam penerapan AKM, SMA Islam Hidayatullah mengadakan sosialisasi AKM kepada guru mata pelajaran. Hal tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai isi dan bentuk soal AKM. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 14 September 2020 di SMA Islam Hidayatullah. Pemateri dalam kegiatan ini ialah Suwarni, S.Pd. Beliau merupakan guru bahasa Indonesia SMA Islam Hidayatullah yang juga berperan sebagai salah satu penulis soal AKM.
“Saat ini, AKM masih berada pada tahap proses pembuatan soal. AKM berpijak pada hasil PISA 2018, yang menunjukkan bahwa tingkat literasi siswa di Indonesia masih rendah. Maka dari itu perlu adanya pembenahan. Dalam AKM terdapat dua aspek, yaitu AKM literasi membaca dan numerasi. Selain AKM, juga akan dilaksanakan Survei Karakter terhadap siswa.”, tutur Suwarni pada saat membuka acara pengenalan AKM.
AKM merupakan asesmen pada kemampuan bahasa (literasi membaca) dan asesmen kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi). Tujuan dari AKM ialah mendiagnosis kompetensi siswa untuk menjadi umpan balik pembelajaran serta mengetahui apa yang sudah dan apa yang belum dipahami siswa, sehingga guru dapat mengajar pada tingkat yang tepat.
Pada acara inti, banyak sekali informasi yang disampaikan oleh Suwarni, S.Pd., antara lain:
- Jenis AKM yaitu AKM survei Nasional, AKM sertifikasi yang berfungsi sebagai syarat masuk ke perguruan tinggi, dan AKM kelas.
- Perbedaan AKM literasi membaca dan numerasi, yaitu pada konteks konsep.
- Bentuk soal AKM yaitu pilihan ganda, pilihan ganda kompleks, menjodohkan, isian/jawaban singkat, dan esai /uraian.
Di sesi akhir, banyak sekali pertanyaan dari guru-guru mengenai AKM. Salah satunya Dwi Saputro, guru matematika. Beliau menanyakan apakah teknis pembelajaran untuk persiapan AKM tetap sesuai Kompetensi Dasar (KD) atau berdasarkan Learning Progession.
Sosisalisasi ini memberikan dampak positif bagi semua guru. Salah satu peserta yang mengikuti AKM ini adalah Ririn Windasari, S.Pd., beliau menuturkan “Dengan adanya sosialisasi ini, saya dan guru-guru lain menjadi tahu seperti apa bentuk AKM yang nantinya akan digunakan sebagai pengganti AKM. Selain itu, saya menjadi paham kompetensi apa saja yang menjadi dasar dalam penyusunan AKM, serta menambah wawasan dalam mengeksplorasi soal-soal harian yang akan kita buat sesuai dengan konteks kehidupan nyata dan tetap mengacu pada KD masing-masing mata pelajaran.”